Jaringan Narkoba di Banyumas Kuat,
Korban Penyalahgunaannya pun Meningkat
Kamis,
3 Mei 2012
Berbagai jenis narkoba
yang menjadi barang bukti di berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Banyumas.
(gambar ilustrasi).
Banyumas- Peredaran
Narkoba di Banyumas sudah cukup menghawatirkan. Kasus penyalahgunaannya ini
sudah menjamah semua kecamatan (SM 2/2).
Kasus Narkotika
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya atau yang biasa dikenal dengan
Narkoba di Kabupaten Banyumas, sudah cukup menghawatirkan. Menurut data
statisitik pada tahun 2011, kabupaten ini mendapat peringkat ketiga sebagai
tempat penyalahgunaan narkoba setelah Surakarta dan Semarang. Kasus ini terus
meningkat, pada tahun 2010 sendiri sudah mencapai angka 65 kasus. Hal ini di
sebabkan karena Banyumas merupakan daerah transit pengedar-pengedar narkoba
dari daerah luar.
Menurut Toni
Riyamukti selaku aktivis Badan Narkotika Kabupaten Banyumas atau yang biasa
dikenal dengan BNK Banyumas, peredaran narkoba yang semakin meningkat itu disebabkan
oleh pergaulan. “awalnya ditawarin, kemudian coba-coba dan akhirnya kecanduan”
ujarnya. Korban penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini dari usia SMP (Sekolah
Menengah Pertama) hingga usia empat puluh tahunan. “kebanyakan itu usia remaja,
usia SMP hingga mahasiswa, tapi pernah juga anak SD (Sekolah Dasar) terjerat
kasus ini. Biasanya pada usia ini lebih kepada penggunaan obat-obatan, misalnya
meminum obat batuk itu 12 tablet sekaligus, sehingga mengakibatkan dia koplo”
lanjut Toni.
Kasus ini
semakin meningkat, juga dikarenakan jaringan narkoba yang ada di daerah ini
begitu kuat. Toni yang ditemui pada hari Selasa, 1 Mei 2012 di Sekolah Tinggi
Agama Islam Negri Purwokerto atau STAIN Purwokerto mengatakan bahwa “kejahatan
narkoba itu membentuk jaringan-jaringan, kurir-kurir dan pengedar-pengedar,
strateginya itu jika ada anak yang tidak mampu yang makai, biasanya dia disuruh
menjual 10 butir lalu dia mendapat bonus satu. Jadi dalam proses peredarannya
itu menggunakan sekaligus mengedarkan, dia mengedarkan karena membutuhkan”.
Menurut Yogo
Pranoto yang bekerja di Kantor Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Banyumas, “jaringan
narkoba itu sangat kuat, bahkan polisipun sangat sulit untuk menembusnya”. “Jaringan
ini juga sudah rapi, pecandu narkoba itu sudah termasuk dalam perilaku
penyimpangan yang sudah terorganisir karena ada aspek ekonomi yang kuat” lanjut
Yogo yang juga pernah ikut menanggulangi pemberantasan narkoba.
Jaringan narkoba
yang sangat kuat dapat memungkinkan siapa saja terjerumus ke dalamnya. Seperti
yang di ungkapkan Toni di atas, cara menjaringnya itu dengan menggunakan sistem
jual sepuluh dapat satu. Sistem ini sangat efektif, apalagi jika melihat
motivasi anak-anak yang tidak mampu untuk memperoleh satu buah narkoba yang
didapatkannya secara gratis. Target mereka tidak hanya orang yang sudah
menggunakan saja, namun juga merayu yang tidak pernah memakai, termasuk
teman-teman sepergaulannya, yang memang notabene lebih mudah dirayu.
Selain dampak
dari pergaulan yang salah, masih ada faktor lainnya. Yaitu, faktor dari dalam
keluarga. Biasanya usia remaja adalah usia yang rawan. Usia yang rentan emosional
dan mudah frustasi. Jika seorang remaja dihadapkan pada keluarga broken, dia akan dihadapkan pada dua
jalur pilihan, yang pertama dia akan semakin prihatin dengan kondisinya dan
akan menjadi orang baik, yang kedua dia akan menjadi orang frustasi dan
seolah-olah dunia itu tidak adil baginya, maka dunia hitam adalah pilihannya.
Seperti yang
dialami oleh seseorang yang pernah menggunakan narkoba. “dulu ortuku sering
berantem di depan aku, sering gak diperhatiin jadi aku sering pelampiasan di
luar terus bergaul sama teman-temanku yang notabene make semua. Tanpa pikir
panjang aku langsung berbaur dengan mereka semua” ujar orang yang enggan
disebutkan namanya itu.
Penyuluhan
Sudah banyak
penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Banyumas. Termasuk penyuluhan-penyuluhan
yang diadakan oleh Badan Narkotika Kabupaten Banyumas yaitu lembaga pemerintah yang menanggulangi
masalah Narkoba. Penyuluhan-penyuluhan itu biasanya bekerjasama dengan beberapa
dinas terkait, termasuk dinas kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
mencatat, pada tahun 2010 terdapat 8.306
kegiatan penyuluhan dan di antaranya itu 873 kegiatan penyuluhan pencegahan,
penanggulangan, dan penyalahgunaan Nafza (Narkotika, Psikotropika dan zat
adiktif berbahaya lainnya) di Kabupaten Banyumas. kegiatan itu di adakan di
semua kecamatan yang berada di kabupaten ini.
Dalam kegiatan
penyuluhan itu di tekankan agar jangan mencoba-mencoba memakai narkoba. Selain
itu juga dipaparkan mengenai jenis-jenis narkoba termasuk kategori-kategorinya,
yakni jenis narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif berbahaya lainnya.
Narkotika merupakan obat atau zat yang berasal dari tanaman maupun bukan
tanaman, sintetis ataupun tidak sintetis yang menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menimbulkan rasa nyeri dan dapat menibulkan
ketergantungan, yang termasuk narkotika itu antara lain ganja dan opiat.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika
yang menyebabkan psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku, yang
termasuk bagian psikotropika adalah ekstasi dan shabu. Zat adiktif lainnya
adalah bahan lain bukan narkotika maupun psikotropika yang penggunaannya
menyebabkan ketergantungan, yakni kafein, kokain dan lain sebagainya.
Pada dasarnya
dalam penyuluhan itu juga di paparkan mengenai bahaya-bahaya menggunakan
narkoba. Misalnya berefek pada organ tubuh seperti gangguan fungsi pernafasan
dan jantung. hal yang paling parah akibat dari penyalahgunaan narkoba adalah kematian.
Panti Rehabilitasi
Rehabilitasi
merupakan prosedur yang mana seorang pecandu obat diberikan perawatan medis
atau psikologis untuk menjauhkan mereka dari narkoba. Pada prosesnya
rehabilitasi ini memakan waktu dari tiga bulan hingga satu tahun. Di Banyumas
sendiri ada beberapa tempat rehabilitasi. Toni Riyamukti mengungkapkan, “di
sini (Banyumas, red) itu ada tiga tempat rehabilitasi narkoba, yang pertama itu
pondok pesantren Nurul Hikmah di Cilongok, yang kedua itu ada Pondok Pesantren
Rahmatul Umat di Kecamatan Sumbang dan Pusat Rehabilitasi yang berada di
Kaliori Banyumas”. Namun kebanyakan pusat rehabilitasi ini sepi, padahal kasus
narkoba di Banyumas yang cukup tinggi. “biasanya orang Banyumas tidak di rehab
di sini, mereka biasanya di rehab di luar. Cara itu digunakan agar para korban
terhindar dari komunitasnya yang menggunakan narkoba agar tidak kambuh lagi dan
juga untuk menghilangkan malu” imbuh Toni.
Pecandu Narkoba
yang terus meningkat terdiri dari anak remaja, dewasa, pria maupun wanita.
Kasus anak remaja dan mahasiswa, menempati kasus tertinggi. Itu dikarenakan
rawannya umur mereka, dan rawannya pergaulan mereka. Untuk menghindari hal
tersebut para orangtua harus menjaga anaknya, dengan memberikan perhatian yang
lebih dan selalu waspada terhadap pergaulan anaknya. Peran orangtua dan
keluarga memang sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan penanggulangan korban
penyalahgunaan Nafza ini. Jadi, untuk menghindari narkoba selain pengawasan
dari orangtua dan memperhatikan teman sepergaulan, juga dengan mengambil sikap
dan asertif (berani berkata tidak) terhadap Narkoba. (Endah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar