Sabtu, 08 Februari 2014

Jurnalistik Media Cetak: Latihan Bikin Berita



Jaringan Narkoba di Banyumas Kuat, Korban Penyalahgunaannya pun Meningkat
Kamis, 3 Mei 2012
Berbagai jenis narkoba yang menjadi barang bukti di berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Banyumas. (gambar ilustrasi).


Banyumas- Peredaran Narkoba di Banyumas sudah cukup menghawatirkan. Kasus penyalahgunaannya ini sudah menjamah semua kecamatan (SM 2/2).

Kasus Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya atau yang biasa dikenal dengan Narkoba di Kabupaten Banyumas, sudah cukup menghawatirkan. Menurut data statisitik pada tahun 2011, kabupaten ini mendapat peringkat ketiga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba setelah Surakarta dan Semarang. Kasus ini terus meningkat, pada tahun 2010 sendiri sudah mencapai angka 65 kasus. Hal ini di sebabkan karena Banyumas merupakan daerah transit pengedar-pengedar narkoba dari daerah luar.
Menurut Toni Riyamukti selaku aktivis Badan Narkotika Kabupaten Banyumas atau yang biasa dikenal dengan BNK Banyumas, peredaran narkoba yang semakin meningkat itu disebabkan oleh pergaulan. “awalnya ditawarin, kemudian coba-coba dan akhirnya kecanduan” ujarnya. Korban penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini dari usia SMP (Sekolah Menengah Pertama) hingga usia empat puluh tahunan. “kebanyakan itu usia remaja, usia SMP hingga mahasiswa, tapi pernah juga anak SD (Sekolah Dasar) terjerat kasus ini. Biasanya pada usia ini lebih kepada penggunaan obat-obatan, misalnya meminum obat batuk itu 12 tablet sekaligus, sehingga mengakibatkan dia koplo” lanjut Toni.
Kasus ini semakin meningkat, juga dikarenakan jaringan narkoba yang ada di daerah ini begitu kuat. Toni yang ditemui pada hari Selasa, 1 Mei 2012 di Sekolah Tinggi Agama Islam Negri Purwokerto atau STAIN Purwokerto mengatakan bahwa “kejahatan narkoba itu membentuk jaringan-jaringan, kurir-kurir dan pengedar-pengedar, strateginya itu jika ada anak yang tidak mampu yang makai, biasanya dia disuruh menjual 10 butir lalu dia mendapat bonus satu. Jadi dalam proses peredarannya itu menggunakan sekaligus mengedarkan, dia mengedarkan karena membutuhkan”.
Menurut Yogo Pranoto yang bekerja di Kantor Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Banyumas, “jaringan narkoba itu sangat kuat, bahkan polisipun sangat sulit untuk menembusnya”. “Jaringan ini juga sudah rapi, pecandu narkoba itu sudah termasuk dalam perilaku penyimpangan yang sudah terorganisir karena ada aspek ekonomi yang kuat” lanjut Yogo yang juga pernah ikut menanggulangi pemberantasan narkoba.
Jaringan narkoba yang sangat kuat dapat memungkinkan siapa saja terjerumus ke dalamnya. Seperti yang di ungkapkan Toni di atas, cara menjaringnya itu dengan menggunakan sistem jual sepuluh dapat satu. Sistem ini sangat efektif, apalagi jika melihat motivasi anak-anak yang tidak mampu untuk memperoleh satu buah narkoba yang didapatkannya secara gratis. Target mereka tidak hanya orang yang sudah menggunakan saja, namun juga merayu yang tidak pernah memakai, termasuk teman-teman sepergaulannya, yang memang notabene lebih mudah dirayu.
Selain dampak dari pergaulan yang salah, masih ada faktor lainnya. Yaitu, faktor dari dalam keluarga. Biasanya usia remaja adalah usia yang rawan. Usia yang rentan emosional dan mudah frustasi. Jika seorang remaja dihadapkan pada keluarga broken, dia akan dihadapkan pada dua jalur pilihan, yang pertama dia akan semakin prihatin dengan kondisinya dan akan menjadi orang baik, yang kedua dia akan menjadi orang frustasi dan seolah-olah dunia itu tidak adil baginya, maka dunia hitam adalah pilihannya.
Seperti yang dialami oleh seseorang yang pernah menggunakan narkoba. “dulu ortuku sering berantem di depan aku, sering gak diperhatiin jadi aku sering pelampiasan di luar terus bergaul sama teman-temanku yang notabene make semua. Tanpa pikir panjang aku langsung berbaur dengan mereka semua” ujar orang yang enggan disebutkan namanya itu.  

Penyuluhan

Sudah banyak penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Banyumas. Termasuk penyuluhan-penyuluhan yang diadakan oleh Badan Narkotika Kabupaten Banyumas  yaitu lembaga pemerintah yang menanggulangi masalah Narkoba. Penyuluhan-penyuluhan itu biasanya bekerjasama dengan beberapa dinas terkait, termasuk dinas kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mencatat, pada tahun 2010 terdapat 8.306  kegiatan penyuluhan dan di antaranya itu  873 kegiatan penyuluhan pencegahan, penanggulangan, dan penyalahgunaan Nafza (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif berbahaya lainnya) di Kabupaten Banyumas. kegiatan itu di adakan di semua kecamatan yang berada di kabupaten ini.
Dalam kegiatan penyuluhan itu di tekankan agar jangan mencoba-mencoba memakai narkoba. Selain itu juga dipaparkan mengenai jenis-jenis narkoba termasuk kategori-kategorinya, yakni jenis narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif berbahaya lainnya. Narkotika merupakan obat atau zat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, sintetis ataupun tidak sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menimbulkan rasa nyeri dan dapat menibulkan ketergantungan, yang termasuk narkotika itu antara lain ganja dan opiat. Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang menyebabkan psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku, yang termasuk bagian psikotropika adalah ekstasi dan shabu. Zat adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika maupun psikotropika yang penggunaannya menyebabkan ketergantungan, yakni kafein, kokain dan lain sebagainya.
Pada dasarnya dalam penyuluhan itu juga di paparkan mengenai bahaya-bahaya menggunakan narkoba. Misalnya berefek pada organ tubuh seperti gangguan fungsi pernafasan dan jantung. hal yang paling parah akibat dari penyalahgunaan narkoba adalah kematian.
Panti Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan prosedur yang mana seorang pecandu obat diberikan perawatan medis atau psikologis untuk menjauhkan mereka dari narkoba. Pada prosesnya rehabilitasi ini memakan waktu dari tiga bulan hingga satu tahun. Di Banyumas sendiri ada beberapa tempat rehabilitasi. Toni Riyamukti mengungkapkan, “di sini (Banyumas, red) itu ada tiga tempat rehabilitasi narkoba, yang pertama itu pondok pesantren Nurul Hikmah di Cilongok, yang kedua itu ada Pondok Pesantren Rahmatul Umat di Kecamatan Sumbang dan Pusat Rehabilitasi yang berada di Kaliori Banyumas”. Namun kebanyakan pusat rehabilitasi ini sepi, padahal kasus narkoba di Banyumas yang cukup tinggi. “biasanya orang Banyumas tidak di rehab di sini, mereka biasanya di rehab di luar. Cara itu digunakan agar para korban terhindar dari komunitasnya yang menggunakan narkoba agar tidak kambuh lagi dan juga untuk menghilangkan malu” imbuh Toni.
Pecandu Narkoba yang terus meningkat terdiri dari anak remaja, dewasa, pria maupun wanita. Kasus anak remaja dan mahasiswa, menempati kasus tertinggi. Itu dikarenakan rawannya umur mereka, dan rawannya pergaulan mereka. Untuk menghindari hal tersebut para orangtua harus menjaga anaknya, dengan memberikan perhatian yang lebih dan selalu waspada terhadap pergaulan anaknya. Peran orangtua dan keluarga memang sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan penanggulangan korban penyalahgunaan Nafza ini. Jadi, untuk menghindari narkoba selain pengawasan dari orangtua dan memperhatikan teman sepergaulan, juga dengan mengambil sikap dan asertif (berani berkata tidak) terhadap Narkoba. (Endah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pernikahan

Maaf kalo Mbak Blog kaget dengan tulisanku kali ini. Maaf.. sudah setahun tidak menyentuhmu sama sekali. Dan yang perlu diperhatikan adalah,...