Sabtu, 08 Februari 2014

Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat : Karakteristik Desa/ Agraris



TUGAS KELOMPOK
MATA KULIAH KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
“KARAKTERISTIK DESA/AGRARIS”


Disusun oleh:
Gita Putri Pratama                  F1C010005
Endah Hartimulyani. G           F1C010016
Rosalina                                  F1C010037
Ashlikhatul Fuaddah              F1C010039
Ragil. A. Pratiwi                     F1C010049
Dwi Asih Ayutia                     F1C010060

UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
Purwokerto
2012
BAB 1
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Di dunia ini terdiri dari beragam ciptaan Tuhan. Salah satunya adalah manusia. Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Mereka memiliki akal dan budi yang tidak dimiliki oleh makhluk Tuhan lainnya. Keadaan ini mendorong manusia untuk hidup berkelompok. Tujuannya agar mereka bisa saling membantu dan mendayagunakan kemampuan yang ada sehingga mampu bertahan hidup. Kelompok ini selanjutnya disebut dengan masyarakat. Menurut Soemardjan dan Soemardi (1968), masyarakat adalah kumpulan orang-orang yang hidup bersama dan menciptakan kebudayaan.
Antara kebudayaan dengan masyarakat mempunyai hubungan yang erat. Tidak ada masyarakat yang hidup tanpa kebudayaan dan kebudayaan juga tidak akan ada tanpa keberadaan masyarakat. Masyarakat yang beragam tentu sangat mempengaruhi jenis kebudayaannya. Adanya perbedaan letak geografis dan lingkungan memacu kebudayaan masyarakat yang ada menjadi berbeda satu sama lainnya.
Dalam pergaulan manusia, umum dikenal dua lingkungan hidup yang banyak perbedaannya. Kedua lingkungan hidup itu dikenal dengan nama desa dan kota. Masing-masing lingkungan mempunyai pengaruh terhadap manusia yang hidup di dalamnya, hal itu nampak pada sifat dan kegiatan orang-orangnya, sehingga sering dibedakan dengan sebutan orang desa dan orang kota (JJ. Tomason).
Pada jaman dahulu pembawaan dan sifat kedua masyarakat itu berbeda secara mencolok. Tetapi pada akhir-akhir ini, akibat perkembangan jaman, masyarakat kedua lingkungan itu sudah mulai menampakkan ketidakterpisahannya. Masyarakat desa sudah mulai maju dari jaman sebelumnya. Meskipun harus diakui masih ada perbedaan karakteristik yang nampak jelas.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Desa?
2.      Bagaimanakah karakteristik masyarakatnya?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui arti dari desa
2.      Mengetahui karakteristik masyarakat desa
















BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Desa
           Pengertian desa bermacam-macam tergantung disiplin ilmu yang sedang dikaji. Salah satu pengertiannya, desa adalah satu daerah hukum yang ada sejak beberapa keturunan dan mempunyai ikatan sosial yang hidup serta tinggal menetap di suatu daerah tertentu dengan adat istiadat yang dijadikan landasan hukum dan mempunyai seorang pimpinan formil yaitu kepala desa. Desa disebut sebagai daerah hukum karena di dalamnya terdapat aturan-aturan dan adanya batas-batas wilayah serta kepentingan dan kemajuan yang hendak dicapai diatur sendiri oleh kepala desa dan perangkat desa.
Pengertian desa lainnya yaitu Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, pengertian desa dapat dipersingkat sebagai daerah yang berada di luar pusat kegiatan pemerintahan atau daerah perkotaan. Rumusan ini membawa implikasi bahwa ada desa yang dekat dengan perkotaan, ada pula yang jauh dari kota.
Biasanya pengaruh jauh dekatnya suatu desa dengan kota akan berdampak pada kemajuan desa tersebut. Desa yang dekat dengan kota akan dua kali lebih maju dibandingkan dengan desa yang jauh dari kota. Hal ini menjadi wajar adanya karena pengaruh perkembangan jaman akan lebih cepat merambah kota dan desa-desa yang ada di dekatnya.
Karakteristik Desa
Berdasarkan pengertian di atas, sebuah desa pastilah memiliki suatu karakteristik yang akan membedakaannya dengan kota. Adapun ciri-ciri karakteristiknya adalah sebagai berikut:
·   Masyarakat desa masih sangat erat hubungannya dengan lingkungan alam.
     Kehidupan di desa sangat bergantung pada keadaan alam. Mereka menganggap alam menjadi sahabat setia. Penggalian dan pemanfaatan sumber daya alam  pun dilakukan dengan seadanya tanpa bantuan teknologi mutakhir sehingga keadaan alam di sana tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. Alami menjadi ciri khas suasana di desa.
·   Masyarakat desa dalam menjalankan kehidupan dan penghidupan berdasarkan pada sifat hubungan paguyuban/ gemainschaft.
Jadi, hidupnya berdasarkan kepada ikatan kekeluargaan dan gotong royong yang erat. Gotong-royong tentu menjadi pemandangan umum yang sudah sering kita lihat dalam setiap aspek kehidupan di desa. Bekerja bersama-sama, membangun rumah bersama-sama misalnya. Rasa persaudaraan di sana sangat erat meskipun kadangkala letak rumah mereka berjauhan. Kesederhanaan menyatukan mereka.
·   Proses sosial masih berjalan lambat, yang hal ini tentu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
Ø Pemanfaatan waktu yang masih kurang efisien.
Peribahasa yang sudah mendarah daging dalam sanubari orang desa alon-alon waton kelakon, menyebabkan semua hal berjalan dengan lambat. Mereka kurang mempunyai pengetahuan mengenai motivasi untuk hidup ke depan. Mereka hanya mengikuti cara hidup leluhurnya, meneruskan dan mengagungkan peninggalan dari leluhurnya.
Ø Tidak bisa menilai arti hidup hemat.
Bukan karena mereka tidak mengerti hemat, namun lebih kepada sikap yang “preweweh” atau suka memberi kepada orang lain. Hal ini dikaitkan dengan latar belakang masyarakat itu sendiri yaitu beragama kuat, sehingga pemberian mereka dianggap sebagai shodaqoh terhadap sesama. Akibatnya, ketika dalam melangsungkan sebuah acara, maka tidak segan-segan untuk menyiapkan hidangan yang banyak.
Ø Sikap dan cara berfikir yang sederhana dan berjangka pendek.
Sederhana ini sebagai akibat dari keadaan atau kondisi ekonomi yang kurang mampu serta akibat tidak diajarkannya sikap sombong terhadap orang lain. Sedangkan cara berfikir yang sederhana dan jangka pendek karena pendidikan formal yang ditempuh orang desa masih sangat dasar bahkan banyak yang tidak memperoleh pendidikan formal tersebut.
Ø Cara berfikir yang tidak kritis bahkan kadang-kadang irrasional.
Masyarakat desa adalah masyarakat berkerohanian. Maksudnya, masyarakat desa memiliki kepercayaan yang sangat tinggi terhadap Tuhan serta roh-roh yang dikaitkan dengan adat-istiadat mereka. Seringkali apa yang mereka lakukan tidak dapat dipikir secara logis. Namun, adanya itu semua membuat masyarakat desa tetap dekat dengan alam.
Ø Dalam menjalani hidup, metode kerjanya tidak ada.
     Apa yang dipikirkan dan apa yang dilakukan orang desa merupakan warisan dari leluhurnya. Warisan ini ditularkan terus-menerus secara lisan dari generasi ke generasi, tanpa adanya ketentuan tertulis sehingga metode pun belum terbentuk.
Ø Cara berfikir yang kurang demokratis serta kurang mampu mengemukakan pendapat dan isi hatinya sehingga mereka kadang-kala masih sangat tergantung kepada apa yang dikatakan oleh pimpinan formal dan pimpinan informal.
·   Sosial kontrol atau anggaran masih berdasarkan kepada moral dan hukum-hukum yang informal.
Masyarakat desa merupakan masyarakat beradat, dalam artian masyarakat desa sangat erat dan patuh pada adat istiadat setempat. Mereka juga terikat dengan kebiasaan- kebiasaan tradisinya. Oleh karena itu, adat istiadat lah yang menjadi batasan- batasan mereka untuk bertingkah dan berucap.
Melihat karakteristik di atas, mata kita seolah terbuka lebar, jika masyarakat desa itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Dan mata kitapun akan lebih terbuka, karena masih ada karateristik desa yang lainnya. Adapun karateristik desa yang lainnnya adalah sebagai berikut:
·   Umumnya semua anggota keluarga mengambil bagian dalam kegiatan bertani, walaupun keterlibatannya berbeda;
·   Corak feodalisme masih nampak walaupun derajatnya sudah mulai berkurang.
·   Banyak daerah pedesaan yang penduduknya sangat padat padahal lapangan kerja dan sumber penghidupan relatif sedikit mengakibatkan kemelaratan sehingga sering mendorong jiwa apatis.
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi, Talcot Parsons, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.      Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.       Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja (lawannya Universalisme).
d.      Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.       Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Dengan adanya sistem ini, masyarakat desa dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan dengan mudah, karena meskipun berbeda rumah, mereka tetap merasa satu keluarga.
Dengan adanya sistem kekeluargaan, biasanya masyarakat desa akan begitu menghormati orang tua. Hal ini dibuktikan dengan golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan    yang umunya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasehat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Karena pada dasarnya orang-orang baik tua maupun desa itu memiliki keunggulan. Dan keunggulannya adalah:
1)      Tingkat kekentalan terhadap agama lebih menonjol
2)      Sifat kekeluargaan yang bergotong-royong masih menjadi ciri khas yang relatif masih banyak ditemui
3)      Sikap sopan santun yang masih melekat pada setiap anggota masyarakatnya masih menjadi modal utama kehidupan masyarakat desa
4)      Kebiasaan adat istiadat yang selalu menjadi sumber dari kegiatan desa masih menjadi patokan dalam ritual kebudayaan.
Desa, pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan kota. Namun, perbedaan itu tidak akan terlalu mencolok, tergantung seberapa jauh kemajuan teknologi merambah kawasan desa. Berdasarkan karakteristik desa di atas, desa memanglah mempunyai keunikan tersendiri, yang bisa membuat masyarakat kota iri. Pada jaman sekarang ini, umumnya potensi itu tidak digunakan masyarakat desa, karena mereka selalu menganggap kotalah segalanya.
Padahal jika sedikit saja masyarakat desa mencoba berbenah, banyak warga kota akan turut terjun membantu perekonomian masyarakat kota. Misalnya, dengan menjadikan desa tersebut sebagai desa wisata, ataupun tetap mempertahankan tradisi desa, yang unik, yang mengaggumkan dan sebenarnya disukai warga kota.
            Namun, lagi-lagi seiring dengan masuknya teknologi lebih canggih dan perkembangan jaman yang semakin modern, desa dan kota sudah mulai menampakan ketidakterpisahaannya. Saat ini sudah mulai banyak wilayah pedesaan yang sangat padat seperti dikota, dan lapangan pekerjaanpun semakin sedikit. Ini dapat menyebabkan masyarakat desa menjadi melarat dan sehingga sering mendorong jiwa apatis.
BAB III
PENUTUP

kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan di atas dapat dipahami bahwa desa merupakan suatu wilayah hukum yang masyarakatnya masih menjunjung tinggi adat istiadat tradisional. Di segala aspek hidupnya, alam menjadi penentu utama. Adat istiadat lah yang mengontrol semuanya agar manusia dan alam bisa hidup berdampingan dengan seimbang. Tata hidup yang seperti ini diturunkan secara terus menerus dari generasi ke generasi sehingga kondisi di desa tidak banyak berubah dari waktu ke waktu.
Karakteristik desa yang sudah dijelaskan di atas pada kenyataan sekarang ini semakin sulit untuk ditemukan. Kekhasan desa semakin tergerus oleh geliat era globalisasi yang semakin merajalela. Sang globalisasi nampak telah merasuk ke dalam sela-sela kehidupan desa sehingga kehidupan di sana secara berangsur-angsur mulai berubah. Masuknya teknologi ke dalam desa membuat orang desa banyak yang mengubah pandangan hidupnya.
Sedikit demi sedikit pengaruh orang-orang kota mulai masuk ke dalam desa. Ada yang baik dan juga ada yang buruk. Dua mata pisau itu menusuk secara bersamaan tanpa bisa terelakkan. Oleh karena itu, penting kiranya para pemuka desa mengendalikan hal ini agar desa maju dan sejahtera. Namun, gaya hidup mereka tetap sopan dan bersahaja.







DAFTAR PUSTAKA

Imam Santoso, dkk. 2010. Pengantar Sosiologi. UNSOED. Purwokerto
Siagian. 1989. Pokok-pokok Pembangunan Masyarakat Desa. Citra Aditya Bhakti. Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pernikahan

Maaf kalo Mbak Blog kaget dengan tulisanku kali ini. Maaf.. sudah setahun tidak menyentuhmu sama sekali. Dan yang perlu diperhatikan adalah,...