TUGAS KELOMPOK
MATA KULIAH KOMUNIKASI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
“KARAKTERISTIK
DESA/AGRARIS”
Disusun oleh:
Gita Putri Pratama F1C010005
Endah Hartimulyani. G F1C010016
Rosalina F1C010037
Ashlikhatul Fuaddah F1C010039
Ragil. A. Pratiwi F1C010049
Dwi Asih Ayutia F1C010060
UNIVERSITAS JENDERAL
SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
Purwokerto
2012
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di dunia ini terdiri dari beragam ciptaan Tuhan. Salah satunya adalah
manusia. Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Mereka memiliki akal dan budi yang tidak dimiliki
oleh makhluk Tuhan lainnya. Keadaan ini mendorong manusia untuk hidup
berkelompok. Tujuannya agar mereka
bisa saling
membantu dan mendayagunakan kemampuan yang ada sehingga mampu bertahan hidup.
Kelompok ini selanjutnya disebut dengan masyarakat. Menurut Soemardjan
dan Soemardi (1968), masyarakat adalah kumpulan
orang-orang yang hidup bersama dan menciptakan kebudayaan.
Antara kebudayaan dengan masyarakat mempunyai hubungan yang erat. Tidak
ada masyarakat yang hidup tanpa kebudayaan dan kebudayaan juga tidak akan ada
tanpa keberadaan masyarakat. Masyarakat
yang beragam tentu sangat mempengaruhi jenis kebudayaannya. Adanya
perbedaan letak geografis dan lingkungan memacu kebudayaan masyarakat yang ada menjadi berbeda satu sama lainnya.
Dalam pergaulan manusia, umum dikenal dua lingkungan hidup yang banyak
perbedaannya. Kedua lingkungan hidup itu dikenal dengan nama desa dan kota.
Masing-masing lingkungan mempunyai pengaruh terhadap manusia yang hidup di
dalamnya, hal itu nampak pada sifat dan kegiatan orang-orangnya, sehingga
sering dibedakan dengan sebutan orang desa dan orang kota (JJ. Tomason).
Pada jaman dahulu
pembawaan dan sifat kedua masyarakat itu berbeda secara mencolok. Tetapi pada
akhir-akhir ini, akibat perkembangan jaman, masyarakat kedua lingkungan itu
sudah mulai menampakkan
ketidakterpisahannya. Masyarakat desa sudah mulai maju dari jaman sebelumnya.
Meskipun harus diakui masih ada perbedaan karakteristik yang nampak jelas.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Desa?
2.
Bagaimanakah karakteristik masyarakatnya?
C. Tujuan
1.
Mengetahui arti dari desa
2.
Mengetahui karakteristik masyarakat desa
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Desa
Pengertian
desa bermacam-macam tergantung disiplin ilmu yang sedang dikaji. Salah satu
pengertiannya, desa adalah satu daerah hukum yang ada sejak beberapa keturunan
dan mempunyai ikatan sosial yang hidup serta tinggal menetap di suatu daerah
tertentu dengan adat istiadat yang dijadikan landasan hukum dan mempunyai
seorang pimpinan formil yaitu kepala desa. Desa disebut sebagai daerah hukum karena di dalamnya
terdapat aturan-aturan dan adanya batas-batas wilayah serta kepentingan dan
kemajuan yang hendak dicapai diatur sendiri oleh kepala desa dan perangkat
desa.
Pengertian desa lainnya yaitu Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dalam hal ini, pengertian desa dapat dipersingkat sebagai
daerah yang berada di luar pusat kegiatan pemerintahan atau daerah perkotaan.
Rumusan ini membawa implikasi bahwa ada desa yang dekat dengan perkotaan, ada
pula yang jauh dari kota.
Biasanya pengaruh jauh dekatnya suatu desa dengan kota akan
berdampak pada kemajuan desa tersebut. Desa yang dekat dengan kota akan dua
kali lebih maju dibandingkan dengan desa yang jauh dari kota. Hal ini menjadi
wajar adanya karena pengaruh perkembangan jaman akan lebih cepat merambah kota
dan desa-desa yang ada di dekatnya.
Karakteristik Desa
Berdasarkan pengertian di atas, sebuah desa pastilah
memiliki suatu karakteristik yang akan membedakaannya dengan kota. Adapun
ciri-ciri karakteristiknya adalah sebagai berikut:
· Masyarakat desa masih sangat erat hubungannya dengan
lingkungan alam.
Kehidupan di desa sangat bergantung pada keadaan
alam. Mereka menganggap alam menjadi sahabat setia. Penggalian dan pemanfaatan
sumber daya alam pun dilakukan dengan
seadanya tanpa bantuan teknologi mutakhir sehingga keadaan alam di sana tidak
banyak berubah dari waktu ke waktu. Alami menjadi ciri khas suasana di desa.
· Masyarakat desa
dalam menjalankan kehidupan dan penghidupan berdasarkan pada sifat hubungan
paguyuban/ gemainschaft.
Jadi, hidupnya berdasarkan kepada ikatan kekeluargaan dan gotong
royong yang erat. Gotong-royong tentu menjadi
pemandangan umum yang sudah sering kita lihat dalam setiap aspek kehidupan di
desa. Bekerja bersama-sama, membangun rumah bersama-sama misalnya. Rasa
persaudaraan di sana sangat erat meskipun kadangkala letak rumah mereka
berjauhan. Kesederhanaan menyatukan mereka.
· Proses sosial masih berjalan lambat, yang hal ini tentu
disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
Ø Pemanfaatan waktu yang masih kurang efisien.
Peribahasa yang sudah mendarah daging dalam
sanubari orang desa alon-alon waton kelakon, menyebabkan semua hal berjalan dengan lambat. Mereka kurang mempunyai pengetahuan mengenai motivasi untuk hidup ke depan.
Mereka hanya mengikuti cara hidup leluhurnya, meneruskan dan mengagungkan
peninggalan dari leluhurnya.
Ø Tidak bisa menilai arti hidup hemat.
Bukan karena mereka tidak mengerti hemat, namun lebih kepada
sikap yang “preweweh” atau suka memberi kepada orang lain. Hal ini dikaitkan
dengan latar belakang masyarakat itu sendiri yaitu beragama kuat, sehingga
pemberian mereka dianggap sebagai shodaqoh terhadap sesama. Akibatnya, ketika
dalam melangsungkan sebuah acara, maka tidak segan-segan untuk menyiapkan hidangan yang banyak.
Ø Sikap dan cara berfikir yang sederhana dan berjangka pendek.
Sederhana ini sebagai akibat dari keadaan atau kondisi ekonomi yang kurang mampu serta akibat
tidak diajarkannya sikap sombong terhadap orang lain. Sedangkan cara berfikir
yang sederhana dan jangka pendek karena pendidikan formal yang ditempuh orang
desa masih sangat dasar bahkan banyak yang tidak memperoleh pendidikan formal
tersebut.
Ø Cara berfikir yang tidak kritis bahkan kadang-kadang
irrasional.
Masyarakat desa adalah masyarakat berkerohanian. Maksudnya, masyarakat
desa memiliki kepercayaan yang sangat tinggi terhadap Tuhan serta roh-roh yang
dikaitkan dengan adat-istiadat mereka. Seringkali apa yang mereka lakukan
tidak dapat dipikir secara logis. Namun, adanya itu semua membuat masyarakat
desa tetap dekat dengan alam.
Ø Dalam menjalani hidup, metode kerjanya tidak ada.
Apa yang dipikirkan dan apa yang dilakukan
orang desa merupakan warisan dari leluhurnya. Warisan ini ditularkan
terus-menerus secara lisan dari generasi ke generasi, tanpa adanya ketentuan
tertulis sehingga metode pun belum terbentuk.
Ø Cara berfikir yang kurang demokratis serta kurang mampu
mengemukakan pendapat dan isi hatinya sehingga mereka kadang-kala masih sangat
tergantung kepada apa yang dikatakan oleh pimpinan formal dan pimpinan
informal.
· Sosial kontrol atau anggaran masih berdasarkan kepada moral dan
hukum-hukum yang informal.
Masyarakat desa merupakan masyarakat beradat, dalam artian
masyarakat desa sangat erat dan patuh pada adat istiadat setempat. Mereka juga
terikat dengan kebiasaan- kebiasaan tradisinya. Oleh karena itu, adat istiadat
lah yang menjadi batasan- batasan mereka untuk bertingkah dan berucap.
Melihat karakteristik di atas, mata kita seolah terbuka
lebar, jika masyarakat desa itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Dan mata
kitapun akan lebih terbuka, karena masih ada karateristik desa yang lainnya.
Adapun karateristik desa yang lainnnya adalah sebagai berikut:
· Umumnya semua anggota keluarga mengambil bagian dalam
kegiatan bertani, walaupun keterlibatannya berbeda;
· Corak feodalisme masih nampak walaupun derajatnya sudah
mulai berkurang.
· Banyak daerah pedesaan yang penduduknya sangat padat padahal
lapangan kerja dan sumber penghidupan relatif sedikit mengakibatkan kemelaratan
sehingga sering mendorong jiwa apatis.
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi, Talcot Parsons, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang,
cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja (lawannya Universalisme).
d.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus
yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi
merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya
prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama
dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa
yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Warga suatu masyarakat pedesaan
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka
dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok
atas dasar sistem kekeluargaan. Dengan adanya sistem ini, masyarakat desa dapat
menyelesaikan berbagai pekerjaan dengan mudah, karena meskipun berbeda rumah,
mereka tetap merasa satu keluarga.
Dengan adanya sistem kekeluargaan, biasanya masyarakat desa
akan begitu menghormati orang tua. Hal ini dibuktikan dengan golongan orang-orang
tua pada masyarakat pedesaan yang umunya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasehat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Karena pada dasarnya orang-orang
baik tua maupun desa itu memiliki keunggulan. Dan keunggulannya adalah:
1) Tingkat kekentalan terhadap agama lebih menonjol
2) Sifat kekeluargaan yang
bergotong-royong masih menjadi ciri khas yang relatif masih banyak ditemui
3) Sikap sopan santun yang masih melekat
pada setiap anggota masyarakatnya masih menjadi modal utama kehidupan
masyarakat desa
4)
Kebiasaan adat istiadat yang selalu menjadi sumber dari
kegiatan desa masih menjadi patokan dalam ritual kebudayaan.
Desa, pada dasarnya tidak berbeda
jauh dengan kota. Namun, perbedaan itu tidak akan terlalu mencolok, tergantung
seberapa jauh kemajuan teknologi merambah kawasan desa. Berdasarkan karakteristik
desa di atas, desa memanglah mempunyai keunikan tersendiri, yang bisa membuat
masyarakat kota iri. Pada jaman sekarang ini, umumnya potensi itu tidak digunakan
masyarakat desa, karena mereka selalu menganggap kotalah segalanya.
Padahal jika sedikit saja
masyarakat desa mencoba berbenah, banyak warga kota akan turut terjun membantu
perekonomian masyarakat kota. Misalnya, dengan menjadikan desa tersebut sebagai
desa wisata, ataupun tetap mempertahankan tradisi desa, yang unik, yang
mengaggumkan dan sebenarnya disukai warga kota.
Namun,
lagi-lagi seiring dengan masuknya teknologi lebih canggih dan perkembangan
jaman yang semakin modern, desa dan kota sudah mulai menampakan
ketidakterpisahaannya. Saat ini sudah mulai banyak wilayah pedesaan yang sangat
padat seperti dikota, dan lapangan pekerjaanpun semakin sedikit. Ini dapat
menyebabkan masyarakat desa menjadi melarat dan sehingga sering mendorong jiwa
apatis.
BAB III
PENUTUP
kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan di atas dapat dipahami
bahwa desa merupakan suatu wilayah hukum yang masyarakatnya masih menjunjung
tinggi adat istiadat tradisional. Di segala aspek hidupnya, alam menjadi
penentu utama. Adat istiadat lah yang mengontrol semuanya agar manusia dan alam
bisa hidup berdampingan dengan seimbang. Tata hidup yang seperti ini diturunkan
secara terus menerus dari generasi ke generasi sehingga kondisi di desa tidak
banyak berubah dari waktu ke waktu.
Karakteristik desa yang sudah dijelaskan di atas pada
kenyataan sekarang ini semakin sulit untuk ditemukan. Kekhasan desa semakin
tergerus oleh geliat era globalisasi yang semakin merajalela. Sang globalisasi
nampak telah merasuk ke dalam sela-sela kehidupan desa sehingga kehidupan di
sana secara berangsur-angsur mulai berubah. Masuknya teknologi ke dalam desa
membuat orang desa banyak yang mengubah pandangan hidupnya.
Sedikit demi sedikit pengaruh orang-orang kota mulai
masuk ke dalam desa. Ada yang baik dan juga ada yang buruk. Dua mata pisau itu
menusuk secara bersamaan tanpa bisa terelakkan. Oleh karena itu, penting
kiranya para pemuka desa mengendalikan hal ini agar desa maju dan sejahtera.
Namun, gaya hidup mereka tetap sopan dan bersahaja.
DAFTAR PUSTAKA
Imam Santoso,
dkk. 2010. Pengantar Sosiologi. UNSOED.
Purwokerto
Siagian. 1989. Pokok-pokok
Pembangunan Masyarakat
Desa. Citra Aditya Bhakti.
Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar